Amirudin DPRD Muaro Jambi Gelar Musyawarah Program Pisew 2023

 


Jambizone.com - Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Amirudin, S.Ag memfasilitasi Musyawarah Antara dua desa sebagai calon penerima Program Pisew 2023, di kecamatan Kumpeh ulu, Kamis (02/03/23).

Amirudin Mengatakan, Program Pisew tahun 2023 ini senilai 500 juta rupiah yang akan di berikan kepada Desa yang memenuhi kriteria, dirinya berharap program nasional ini nantinya dapat di manfaatkan dengan baik sesuai aturan.

"Disini kita menentukan Desa mana yang layak menerima program Pisew tahun 2023 dari program pemerintah pusat, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian" sebutnya.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama pemerintah kecamatan Kumpeh ulu dan pemerintah Desa teluk raya dan desa Ramin, Di sepakati Program Pisew tersebut diberikan kepada Desa Ramin.

"Sesuai kesepakatan dan kajian bersama program Pisew tahun 2023 ini diberikan kepada Desa Ramin, semoga bisa dilaksanakan dan di manfaatkan dengan baik" tutupnya. (Adv/jek)