Muaro Jambi
KPU Muaro Jambi Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Jakbizone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar agenda simulasi pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi, Simulasi pemungutan serta penghitungan suara ini, digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (16/11/24).
Turut hadir dalam agenda kegiatan simulasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Unsur Forkopimda, Bawaslu serta tamu undangan lainnya.
Al-Muttaqin Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi mengatakan, bahwa simulasi ini digelar dengan tujuan agar semua masyarakat Muaro Jambi mengetahui seperti apa gambaran persiapan Pelaksanaan Pilkada nantinya, serta agar pihak KPPS lebih memahami terkait alur proses tahapan dan estimasi waktu pemungutan hingga penghitungan suara selesai.
"Simulasi ini meliputi keseluruhan rangkaian proses, tata cara, mulai dari penyiapan alat kelengkapan TPS, pelantikan KPPS, menghitung logistik dan surat suara yang datang, kedatangan Pemilih hingga penghitungan suara," ungkapnya.
Ditambahkan nya, bahwa simulasi ini dimulai dari awal pemilih datang dengan membawa surat undangan C Pemberitahuan dan e-KTP. Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 pasal 19, kata dia, menerangkan bahwa dalam hal pemilih tidak memiliki e-KTP bisa mengunakan biodata kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil sebagai pengganti e-KTP.
Dari segi kelengkapan, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan yang sama persis pada saat proses pemungutan suara nantinya, Mulai dari jumlah kotak suara, bilik suara, surat suara, tinta hingga daftar pemilih sesuai dengan jumlah pemilih di TPS tersebut. Waktu pelaksanaan pun mulai pukul 07.00 hingga selesai 13.00 WIB.
"Karena ini sifatnya simulasi ya Daftar Paslonnya diganti dengan gambar buah, begitu juga nomor urutnya tidak sesuai dengan nomor urut Paslon yang sebenarnya," tutupnya. (Jeki).