Batas Jambi-Pelembang Petugas Lakukan Rapid tes Penumpang Bus Yang melintas

 

Foto : Petugas saat menghentikan Bus yang masuk provinsi Jambi

Jambi - Mengikuti instruksi Permendagri no 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan Ramadhan1442 H, petugas kepolisian bersama TNI dan Tenaga kesehatan melakukan penjagaan dan pemeriksaan di wilayah Pintu masuk Provinsi Jambi tepatnya di kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (29/04/21).

Wakapolda Jambi Brigjen Pol R Yudawan, Saat meninjau kegiatan pemeriksaan ini mengatakan pengecekan dilakukan secara acak kepada setiap penumpang yang melintas memasuki wilayah provinsi Jambi.

"Kita lakukan pengecekan secara acak terhadap masyarakat yang melintas atau memasuki Wilayah provinsi Jambi, di semua perbatasan sudah disiapkan pos pemeriksaan tidak hanya Jambi-sumsel, jambi-bengkulu, jambi-pekan baru, dan Jambi-sumbar juga ada pos pemeriksaan" sebutnya

Foto : Wakapolda Jambi Brigjen Pol R Yudawan
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melintasi provinsi Jambi maka harus menyiapkan surat bebas covid19, atau dilakukan tes di pos pemeriksaan yang disediakan.

"Jika ada yang terindikasi terpapar covid19 maka langsung di suruh putar balik, dan Alhamdulillah sejauh ini belum ada ditemukan penumpang yang terindikasi terpapar covid19" tutupnya.

Sementara itu, Aziz salah satu Penumpang bus yang ikut diperiksa mengaku sepanjang perjalanan nya dari Jakarta menuju Medan, baru di batas provinsi Jambi-Sumatra selatan saja yang melakukan pemeriksaan seperti ini.

"Dari Jakarta mau ke Medan, Baru di sini lah ada penyetopan dan pemeriksaan di tempat lain belum ada" katanya

Penulis : Jeki Santoso
Editor    : Septiani