Polisi ungkap Kasus Pembunuhan Kejam, di Km 43 Desa Bukit Baling kecamatan Sekernan

 

Foto : Polisi Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian

Muaro Jambi - kasus pembunuhan kejam yang terjadi di Desa Bukit Baling km 43 kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi berhasil di Ungkapkan jajaran polres Muaro Jambi, sontak saja kejadian ini menghebohkan warga sekitar. Selasa (21/09/21).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian itu.

"Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan telah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang Pria di km 43 desa bukit baling kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi" sebutnya.

Diketahui korban berinisial (R) alias Opung 50 tahun merupakan warga km 43 desa bukit baling kecamatan Sekernan yang memiliki kebun kelapa sawit, dan mempekerjakan pelaku  (AP) 23  th warga Desa Karmeo  Kabupaten Batanghari dan tinggal bersama korban.

Kejadian ini berawal ketika "AP" ketahuan mencuri uang milik "R" sebanyak 1jt 50 ribu rupiah pada Sabtu 18 September 2021 lalu, karena ketahuan mencuri pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dipukul menggunakan cangkul, dan mengubur korban tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

"Saat ini pelaku berinisial "AP" telah di amankan di Mapolres Muaro Jambi" tutupnya.

Pelaku di amankan lantaran kecurigaan polisi karena pelaku melaporkan bahwa "R" telah hilang, berbekal informasi tersebut akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan kejam ini.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian