Bupati Tanjab Barat Dan DPRD Temui Ditjen Bina Adwil, Bahas Maslah Batas Wilayah

 

Foto : Bupati Tanjab Barat dan DPRD saat melakukan Kunjungan kerja ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri


Jambizone.com, - Tanjab Barat - Guna menindaklanjuti hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten Tanjab Barat dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) di Jakarta. Rabu (02/06/2021).

Melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat, Bupati Mengatakan, koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” Tegasnya.

Dilanjutkan nya, saat rapat penyelesaian penegasan batas daerah antar kabupaten di kantor gubernur jambi beberapa waktu lalu, kepada pemkab Tanjab barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

“kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu satu bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama DPRD dan tokoh masyarakat,” sambungnya

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai tindak lanjutnua hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian