KPU Provinsi Jambi Gelar Pleno Penetapan Gubernur Terpilih Periode 2020-2024

 

Foto : Istimewa


JAMBIZONE.COM -JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambi 2020 Terpilih hasil Pemilihan Suara ulang (PSU) beberapa waktu lalu di salah satu hotel di kota Jambi, Sabtu (12/06/21). 

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan dan di hadiri langsung oleh pasangan gubernur Jambi terpilih, Al Haris dan Abdullah Sani yang kompak mengenakan baju putih.

Ketua KPU M.Subhan menyebut, Dengan ditetapkannya hasil pemilihan gubernur Jambi ini maka KPU provinsi Jambi menetapkan pasangan Haris-Sani sebagai gubernur Jambi terpilih.

“Hari ini Menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020 terpilih DR. H. Al Haris dan Drs. H. Abdullah Sani sebagai pasangan gubernur Jambi terpilih, dengan perolehan suara 600.733  atau 38,26 persen dari 1.572.285 suara sah,” sebutnya.

Untuk diketahui pada Pilgub Jambi 2020, Al Haris-Sani yang diusung PAN, PKB dan PKS ini berhasil meraih unggul dari pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Penulis : Herlambang
Editor    : Jeki