Warga Binaan Lapas Perempuan kelas IIB Jambi Wajib pakai Masker saat Beraktivitas

 

Foto : Penyebaran Masker untuk warga binaan lapas Perempuan kelas IIB Jambi


Muaro Jambi - Guna memutus rantai penyebaran covid 19 di area Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas IIB Jambi, Petugas mewajibkan kepada seluruh warga binaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan, Rabu (21/0721).

Salah satu upaya yang dilakukan dalam memutus penyebaran covid19 di dalam lapas, petugas memberikan masker kepada para warga binaan, serta mewajibkan untuk memakai masker saat beraktivitas.

Kalapas perempuan kelas IIB Jambi Triana Agustin menyebut, selain mewajibkan warga binaan untuk menjalankan Protokol kesehatan covid 19, setiap pengunjung yang datang ke lapas juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menjalankan prokes.

"Dalam penggunaan masker harus dilakukan secara konsisten, setiap Warga binaan saya himbau untuk wajib memakai masker saat beraktivitas, serta setiap pengunjung yang datang ke lapas juga harus menjalankan Protokol kesehatan covid 19" sebutnya.

Masker dibagikan ke setiap blok hunian melalui Staf Keperawatan Legia Mulyatami dan dampingi oleh Komandan Jaga Regu IV Dini Marlina Gulo diharapkan dengan segala upaya yang telah dilakukan bisa memeutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Selain masker, kita juga sudah melaksanakan prokes lainnya seperti menyediakan sarana tempat cuci tangan, menjaga jarak baik antar petugas maupun warga binaan serta mengurangi Mobilitas seperti mengurangi kegiatan warga binaan diluar kamar" tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian