BPN Muaro Jambi Sosialisasi PTSL PM Fase Empat ke Desa Nyogan Kecamatan Mestong

 

Foto : Sosialisasi Kegiatan PSTL PM ATR/BPN Kabupaten Muaro Jambi

Muaro Jambi - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan Penyuluhan atau sosialisasi Kegiatan PTSL PM Fase ke Empat, kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Desa Nyogan Kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi, Selasa (03/08/21).

Dalam Sosialisasi Kegiatan PSTL PM Fase Empat ini pengukuran dilakukan oleh pihak ke tiga yaitu PT. Bumi Prasaja sebagai pemenang lelang.

Junaidi Rahmad selaku Wakil ketua Bidang Fisik menyebut, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Partisipasi Masyarakat ( PM ) ini didanai oleh word bank, sesuai peraturan menteri ATR/BPN No. 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) pasal 42. dibentuk tim Pengumpul Data Pertanahan ( PULDATAN ) baik data fisik maupun yuridis  yang beranggotakan sebanyak 10 orang, 

"Direkrut nya dari masyarakat setempat, toko pemuda atau karang taruna serta perangkat desa dan BKTM/BABINSA yang diusulkan oleh kepala desa dan akan di SK kan oleh kepala kantor pertanahan" sebutnya.

Dengan kegiatan ini, masyarakat setempat menyambut baik dan memberikan respon yang sangat tinggi karena dengan program ini diharapkan seluruh bidang tanah dapat terpetakan dengan baik.

"Alhamdulillah respon masyarakat sangat tinggi karena mereka mengharapkan dengan adanya program ini seluruh bidang tanah akan terpetakan  dan kemudian akan lahir batas desa yang nantinya akan disepakati bersama dengan desa-desa tetangga dan insya allah akan lahir peraturan Bupati tentang batas desa yang defenitif, serta lebih terkhusus masyarakat akan  memperoleh sertifikat tanah untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak-hak mereka" tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor   : Septian