Muaro Jambi Terima Penghargaan Dari Kementerian keuangan RI

 


Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapat penghargaan peringkat kedua dari Kementerian Keuangan RI terkait Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Piagam Penghargaan ini dibarengi dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan itu diberikan melalui Gubernur Jambi Al Haris sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang diterima langsung oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, SE., M.Tr.Ip di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (07/12/21). 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi Alias, SH., MH yang turut serta mendampingi Bupati Muaro Jambi dalam kegiatan ini. Dai mengatakan Penyerahan TKDD  ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. 

Yang diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu, dalam Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 245 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6735.

"Alhamdulillah kita Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadi peringkat kedua dari Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi atas kinerja pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa tahun 2021," kata Alias, SH MH.(Jeki)