Pembunuh di Angso Duo berhasil Diringkus Polisi

 




Jambi - Kurang dari 12 jam Tim Opsnal Resmob Polda Jambi berhasil meringkus pelaku pembunuh di pasar Angso duo, Sabtu (22/01/22).

Pelaku diketahui bernama M.Debi berusia 23 tahun warga legok danau Sipin diketahui kabur bersama teman nya Anas ke Desa Medak kecamatan Bayung Lincir provinsi sumatera selatan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Priyanto mengatakan saat ini pelaku dan rekanya di bawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini di larikan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" pungkasnya. (Jek)