DPRD Muaro Jambi Usulkan KPU bentuk TPS khusus bagi pemilih yang tinggal di luar daerah

 




Jambizone.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri meminta KPU Kabupaten Muaro Jambi untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam pemilu 2024 mendatang, Senin  (19/06/23)

Menurut Ulil Amri, di Kabupaten Muaro Jambi terdapat potensi adanya masyarakat yang tidak bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu karena beberapa faktor. Faktor utama nya antara lain karena tidak terdata oleh KPU kemudian adanya masyarakat yang ber KTP Muaro Jambi namun mereka berdomisili di Sumatera Selatan atau pemilih 'pinggiran'.

"Tak hanya itu terdapat pada ribuan pemilih yang bukan masyarakat Muaro Jambi namun berdomisili Muaro Jambi, Kita minta KPU mengakomodir mereka untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta KPU untuk membuat TPS khusus agar mereka bisa menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu 2024 mendatang. 

"Ada beberapa potensi TPS khusus yang bisa didirikan di Kabupaten Muaro Jambi. Pertama daerah yang berbatasan Muaro Jambi dengan Sumatera Selatan, kemudian di beberapa kampus dan sekolah yang ada di Muaro Jambi. Jadi kita minta dirikan TPS khusus," katanya.

Sementara itu komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Supriyadi menyebut jika potensi pembuatan TPS khusus memang ada namun untuk saat ini baru satu TPS yang sudah dipastikan ada.

"Kalau yang positif sekarang hanya di Lapas Perempuan, disana satu TPS," ungkap Supriyadi.

Terkait dengan TPS khusus, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Seperti kampus UNJA, UIN dan sekolah Titian Teras dan Man Cendikia.

"Kita minta juga dengan dewan untuk memfasilitasi dengan mereka untuk TPS khusus," tutupnya (jek)