Cegah Corona, Masjid sekernan Terapkan Protokol kesehatan Saat shalat berjamaah

 

Foto : Kondisi Masyarakat saat shalat berjamaah di masjid Desa sekernan

Muaro Jambi - Masjid Raya Desa sekernan telah menerapkan aturan protokol kesehatan covid 19 bagi masyarakat yang menjalankan ibadah shalat berjamaah, hal ini dilakukan sesuai aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19.

Hal ini diungkapkan oleh Alamsyah kepala Desa sekernan, Dia menyebut kegiatan keagamaan di masjid yang ada di Desa sekernan harus dengan protokol kesehatan covid 19, Selasa (04/05/21).

"Dengan meningkatnya warga yang positif covid 19 di kecamatan sekernan maka dengan sendirinya kegiatan keagamaan yaitu ibadah sholat lima waktu dan taraweh di masjid  dalam desa Sekernan harus menggunakan protokol kesehatan" sebutnya.

Selain itu, Alamsyah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Anjuran Pemerintah sehingga mata rantai penyebaran virus Corona dapat segera di putus.

"Mari kita patuhi anjuran pemerintah,
Silakan sholat berjamaah tetapi dengan membawa sajadah dari rumah dan memakai masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah sholat, Mudah-Mudahan kita terhindar dari virus yang sampai saat ini belum hilang dari muka bumi ini serta belum ada obat nya" tutupnya.

Penulis : Jeki Santoso
Editor    : Septiani