Muaro Jambi Zona Merah, Sholat idul Fitri Tidak Dilaksanakan

 

Foto : Ilustrasi Shalat Idul Fitri Berjamaah

Muaro Jambi - Mengingat Situasi saat ini di kabupaten Muaro Jambi berstatus zona merah covid19, sehingga Pemerintah kabupaten Muaro Jambi Tidak Melakukan sholat idul Fitri Secara berjamaah, Guna menghindari terjadinya penyebaran covid 19 semakin meluas.

Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyebut, Sesuai Himbauan menteri agama bagi wilayah yang berstatus zona merah agar tidak melaksanakan sholat idul Fitri Secara berjamaah seperti biasanya untuk menghindari terjadinya penyebaran covid 19 yang lebih luas, hal ini diungkapkan nya usai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama terkait status zona merah Covid19 yang disandang kabupaten Muaro Jambi pada Jum'at (07/05/21).

"Menyikapi hal ini, kegiatan ibadah saat perayaan idul fitri seperti sholat Idul Fitri untuk tidak dilaksanakan, sesuai himbauan Menteri agama" sebutnya.

Selain itu, Bupati Masnah juga mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, Rajin mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, agar Penyebaran covid-19 di kabupaten Muaro Jambi tidak menyebar luas.

"Kita dapat berkaca pada kejadian penyebaran covid di negara india, satu hari ada 1000 kasus kematian. Jangan sampai peristiwa Seperti ini terjadi di negara kita" pungkasnya.

Penulis : Jeki Santoso
Editor   : Septian