Ngamuk Di Kantor Desa, Dua Wartawan Gadungan Di Tangkap Polisi

 

Foto : Rekaman CCTV Saat Pria mengaku Wartawan mengamuk di kantor Desa Cikondang

Nasional - Dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan yang mengamuk di kantor Desa akhirnya di tangkap polisi, kedua Pria tersebut yaitu DI dan AT, keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran mengamuk di kantor Desa Cikondang, kecamatan Cinaem, kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 03 Mei 2021 lalu.

Kejadian tersebut terekam kamera CCTV milik kantor desa setempat, video tersebut memperlihatkan Seorang pria bertopi yang mengaku wartawan mengamuk di kantor Desa dengan membuang barang yang ada di atas meja, sementara temannya menuggu sambil memegang handphone, dalam video terlihat pria itu mengamuk sambil marah-Marah dengan sejumlah perangkat desa.

Tentunya, Perlakuan pria tersebut tidak mencerminkan Sebagai seorang jurnalis atau wartawan yang beretika baik sesuai aturan dalam kode etik jurnalistik.

Usai kejadian Pemerintah desa setempat langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan bukti rekaman CCTV.

Kasatreskrim Polres Tasik Malaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di kantor desa Cikondang, kini kedua orang tersebut telah diamankan di Polres Tasik Malaya Kota, Kamis (06/05/21).

"Saat ini masih kita dalami apakah kedua pria tersebut benar-benar Wartawan atau hanya mengakui sebagai wartawan, Kedua pria tersebut berinisial DI dan AT yang diduga melakukan perusakan di kantor desa Cikondang" sebutnya.

Sementara itu untuk motif dari kedua Pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut masih belum diketahui.

"Untuk motif nya masih kita gali'' tutupnya.

Sumber : KumparanNews