Kecamatan Sungai Bahar Zona Merah, PPKM di berlakukan

 

Foto : Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja.SIK.MH saat memimpin rapat PPKM di kecamatan sungai Bahar

Muaro Jambi - Meningkatnya kasus positif covid 19 di kecamatan sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi menjadikan nya sebagai Zona Merah dan membuat pihak kepolisian polres Muaro Jambi melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut, Selasa (07/07/21).

Kapolres Muaro Jambi AKBP. Yuyan Priatmaja.SIK.MH. saat memimpin rapat koordinasi PPKM di Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar sehubungan dengan adanya 16 (enam belas) orang warga yang positif covid19 dari RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas, menjadikan Kecamatan Sungai Bahar berstatus zona merah.

"Treacing tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021lalu terhadap 12 orang warga dengan hasil 5 orang positif dan 7 orang negatif, selanjutnya terhadap 5 orang warga yang positif tersebut menjalani Isolasi Mandiri dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan saat ini, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 dilakukan kegiatan treacing tahap kedua terhadap 30 orang warga dan pada hari ini telah keluar hasil tes sebanyak 16 orang positif covid19 dan 14 orang negatif, sehingga di berlakukan PPKM" sebutnya.

Selain itu, Untuk wilayah yang akan dilakukan lockdown (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yakni untuk lorong pacitan, lorong blitar dan lorong surabaya. Mulai hari ini satgas covid19 melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan, serta menyiapkan makan, obat dan vitamin.

"Dingatkan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri untuk berolahraga pagi hari dan berjemur pagi. Kepada Kapolsek, Babhinkamtibmas dan Babinsa setiap harinya agar memantau perkembangan kondisi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Sementara, jika terdapat 1 orang yang positif covid 19, maka akan dilakukan treacing sebanyak 25 orang yang kontak untuk memastikan Penyebaran virus Corona" tambahnya.

Lockdown di wilayah ini akan dilakukan selama lima hari kedepan, yaitu di dua RT 03 dan RT 01 Desa bukit Mas, dengan jumlah rumah sebanyak 55 rumah dan total warga yang akan di treacing sebanyak 102 orang.

"Untuk posisi rumah yang berada di RT.03 berada di satu jalur sehingga hanya menutup 2 arah pintu keluar masuk. Untuk tempat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu, dan akan ditempatkan penjaga serta peralatan dapur. Di Desa Bukit Mas sendiri ada 16 orang warga yang positif, saya meminta agar disiapkan data keluarga dari masyarakat yang positif dari setiap 1 rumah, Untuk dilakukan swab antigen nantinya, dan diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif covid19" tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian