Lapas perempuan kelas IIB Jambi Dapat tambahan Napi baru dari Kejaksaan Negeri Tanjabar

 

Foto : Penyerahan Napi dari Kejari Tanjung Jabung barat


Muaro Jambi - Lapas Perempuan kelas IIB Jambi kembali mendapat tambahan narapidana baru, kali ini narapidana asal tanjung Jabung barat di Antarkan langsung oleh kejaksaan negeri Tanjabar ke lapas perempuan kelas IIB Jambi, Rabu (28/07/21).

Ira Brahmana Humas Lapas Perempuan kelas IIB Jambi mengatakan, Lapas Perempuan Jambi terima titipan sebanyak 1 orang narapidana dari Kejari Tanjung Jabung Barat diantar langsung oleh petugas Kejari Tanjabar, 

"Napi kasus tipikor, dengan hukum hukuman 1 tahun, berinisial NM" sebutnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa penerimaan narapidana baru ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan termasuk harus dilengkapi dengan hasil swab antigen negatif. Pelaksanaan penerimaan narapidana ini dimulai dari penyemprotan barang-barang milik narapidana dengan desinfektan, pengecekan kesehatan oleh Perawat Lapas serta pemeriksaan badan dan barang oleh staff KPLP dan Kamtib.

"Proses penerimaan narapidana ini langsung diawasi oleh Kplp, Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Registrasi. 
Setelah itu dilakukan Pemeriksaan data warga binaan untuk di input ke sistem data pemasyarakatan oleh tim registrasi" ungkapnya.

Selanjutnya narapidana diisolasi selama 14 hari atau disebut dengan MaPenaLing (Masa Pengenalan Lingkungan) di dalam strafsel dan akan dipantau oleh para petugas pengamanan.

"Hingga MaPenaLing berakhir lalu kemudian baru dipindahkan ke kamar hunian bergabung dengan warga binaan lain" tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor   : Septian