Pemerintah kabupaten Muaro Jambi Terapkan PPKM Level 3

 

Foto : Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Bersama Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja

Muaro Jambi - Pandemi covid19 yang masih terus mewabah di kabupaten Muaro Jambi membuat berbagai kegiatan di tengah masyarakat menjadi dibatasi, tak hanya itu bahkan pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi juga telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level tiga, Senin (16/08/21).

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi telah menerapkan PPKM level 3 sehingga kegiatan di tengah masyarakat menjadi lebih dibatasi lagi.

"Tentunya kegiatan yang boleh dan yang tidak boleh di lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam aturan PPKM level tiga tersebut" sampainya.

Sementara itu, untuk Surat edaran bupati tentang pemberlakuan PPKM level tiga sampai saat ini masih belum di keluarkan, namun bupati menyebut surat edaran tersebut akan segera di keluarkan dan di sampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah kabupaten kecamatan hingga Desa.

"Segera Surat edaran nya akan kita sampaikan kepada masyarakat mulai dari pemerintah kabupaten kecamatan hingga Desa" sebutnya.

Penulis : Jeki 
Editor    : Septian