Polisi Musnahkan Tempat Penampungan BBM Ilegal di Jaluko

 

Foto : Pemusnahan tempat penampungan BBM ilegal di jaluko


Muaro Jambi - Tim gabungan Polri, bersama TNI serta Pemda Kabupaten Muaro Jambi musnahkan tempat penampungan dan pemasakan Bahan bakar minyak ilegal yang berada di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi luar kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (19/10/2021).

Pembongkaran tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi kemarin Senin (18/10/2021) sore.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan, pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muaro Jambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.

"Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini, kita tutup dan kita lakukan pembongkaran," kata Kapolsek.





Sementara itu, pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.

"Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar," katanya.

Menurut keterangan dari para saksi, untuk tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.

"Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line, saat ini kita melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Dari pantauan dilokasi, tampak alat berat jenis Eksavator meratakan seluruh Bak penampungan yang berada di Tempat tersebut.

"Kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah" tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian