Bupati Cek Endra Hadiri Peresmian Kantor JPN Dan Kampung Restorative Justice

 



JAMBIZONE.COM-SAROLANGUN- Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra hadiri Peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice di Perkantoran Bupati Sarolangun, Kamis (24/02/22).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) Sapta Subrata, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dan Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, serta Kepala OPD Pemda Sarolangun.

Peresmian Kantor JPN dan Kampung Restorative Justice tersebut ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Kajati Jambi Sapta Subrata didampingi Bupati Sarolangun Cek Endra.

Kajati Jambi Sapta Subrata menyebut peresmian Kantor JPN ini merupakan bentuk Komitmen kami serta Kontribusi Kejaksaan dalam melaksanakan Pembangunan malalui Bantuan Pelayanan Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

"Dengan ada nya kantor Jaksa Pengacara Negara ini tentu nya akan memaksimalkan Pendampingan Pelayanan Hukum kepada ASN di ruang lingkup Pemda Sarolangun, dapat bekerja maksimal tanpa terkendala masalah hukum baik gugatan maupun Sengketa hukum, diharapkan dengan keberadaan Kampung Restorative Justice dapat membantu Masyarakat Sarolangun dalam pelayanan Hukum, serata diharapkan permasalahan yang di hadapi masyarakat tidak harus sampai ke tahap persidangan" sebutnya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengaku sangat Mengapresiasi keberadaan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kampung Restorative Justice di wilayah Sarolangun.

"Alhamdullilah di Lingkungan Kantor Bupati Sarolangun sekarang ini sudah ada Kantor JPN, sehingga Para Pejabat ASN yang ingin berkonsultasi masalah hukum dan berkoordinasi dengan JPN tidak ada lagi keraguan keraguan" tutupnya.(Herlb)