Kejari Muaro Jambi Laksanakan Vaksinasi Booster

 



MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan swab antigen dan vaksinasiterhadap seluruh pegawai serta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarani (IAD), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis kemarin (08/02/22).

Dalam kegiatan ini Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti swab antigen sebelum melakukan vaksinasi, Yang diikuti oleh 34 orang  Pegawai yang terdiri dari 16 orang tenaga honorer dan 4 orang Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi.

Kajari Muaro Jambi melalui Kasi Intel Kejari Fauzan mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan vaksinasi tahap dua vaksin booster atau vaksinasi ke 3.

"yang mendapatkan vaksin tahap II sejumlah 2 orang dan vaksin tahap III sejumlah 52 orang. Vaksin tahap II yang digunakan yaitu Jenis vaksin Sianovac dan Vaksin tahap III yaitu jenis vaksin PFIZER, Setelah satu jam pelaksanaan vaksin berlangsung tidak ditemui adanya gejala  atau efek samping yang berlebihan pada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi" sebutnya.

Sementara itu Dokter Siska, selaku Vaksinator menyebutkan, vaksi tahap 3 ini diperuntukkan bagi pegawai yang sudah 6 bulan melakukan vaksin tahap kedua dan Itu menjadi syarat utaman.

"Kalau belum 6 bulan, tidak bisa. Mereka kalau datang ke sini, harus menunjukkan kartu vaksin untuk memastikan," katanya.

Dijelaskannya, sebelum dilaksanakan vaksinasi tetap dilakukan screening seperti cek suhu, tensi atau jika ada penyakit lain selain dan juga dipastikan bagi perempuan apakah hamil atau tidak.

"Seperti yang dilakukan vaksin pertama lalu Itu tetap dilakukan untuk memastikan kondisi nya, vaksinasi ini bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini" tutupnya.(jek)