Komisi II DPRD Sarolangun Akan Memanggil PT KDA Terkait Konflik Ganti Rugi Lahan

 



JAMBIZONE.COM-Sarolangun – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Terima Pengaduan Masyarakat Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun,


Terkait Persoalan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Oleh PT. KDA yang Tak kunjung Selesai, Laporan Tersebut Langsung Di Sampaikan Oleh Perwakilan Masyarakat di Saat Hearing Bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Sarolangun, di Aula Kantor DPRD Sarolangun, Pada Rabu 02-02-2022.


Tercatat Sebanyak 13 Orang Masyarakat Desa Kasang Melintang Selaku Pemilik Lahan yang Sah, yang Belum Menerima Uang Ganti Rugi dari PT. KDA, Terhitung Kurang Lebih 100 Hektare Lahan Milik Masyarakat ini yang Belum di Bayarkan Oleh PT. KDA, 


Mengingat Masyarakat Yang Lain Sudah di Bayarkan, Namun Hanya 13 Orang ini yang Belum di Bayarkan, Hal ini Sudah Bergulir dari Tahun 2000 sampai Saat ini, Malahan Lahan Tersebut Sudah Ada yang di Lakukan Program Replanting, Namun Uang Ganti Rugi juga Kunjung Tak di Bayarkan, Beranjak dari Persoalan Tersebut Akhirnya Masyarakat Melaporkan Hal ini Kepada Komisi II DPRD Sarolangun, Berharap Akan Ada Tindak Lanjut Dan Solusi Dari DPRD Sarolangun.


Fadlan Kholik.SE, ME, Sy. Selaku Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Membenarkan Hal Tersebut. “Memang Benar Hari ini kita Menerima Tamu Dari Masyarakat Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,


Mereka Melaporkan Terkait Konflik Ganti Rugi Lahan Milik Mereka yang tak Kunjung di Bayarkan Oleh PT. KDA, Menurut Penuturan dari Masyarakat ini, Sebelum Lahan Mereka di Garap Untuk di Jadikan Perkebunan Sawit, Tentu Antara Masyarakat Selaku Pemilik Lahan dan Pihak PT. KDA Memiliki Kesepakatan, Salah Satunya Adalah Ganti Rugi Lahan Milik Masyarakat yang di Garap Oleh PT. KDA, Sebelum Kesepakatan itu di Sepakati, Masyarakat Terlebih Dahulu Mengurus segala Administrasi berupa Surat-surat Kepemilikan Tanah, dan Bukti Tersebut Hari ini Mereka Bawak Sebagai Bukti Adanya Kesepakatan Antara PT. KDA dan Masyarakat.Terkait Persoalan Ganti Rugi Lahan miliki Masyarakat, Melihat Dari Hal Tersebut untuk Saat ini Memang Kebenaran Ada di Pihak Masyarakat. “Jelas Fadlan”.


Lebih Lanjut Fadlan Kholik. “Untuk Saat Ini Kita Hanya Baru Mendengar kan Pengaduan dari Masyarakat, dan Dengan Adanya Pengaduan ini, dalam Waktu Dekat Kita Akan Langsung Memanggil Instansi Terkait, dan Menyurati Pihak PT. KDA untuk datang ke Kantor DPRD Sarolangun untuk Mengklarifikasi Terkait Pengaduan Masyarakat ini, Kalau Memang Pengaduan Masyarakat ini Benar Adanya, Pihak Perusahaan Harus Bertanggung Jawab dan Membayar kan Apa yang Memang Menjadi Hak Masyarakat ini, Karna Kejadian ini Sudah Berlangsung Sejak Lama,


"Kami Dari Komisi II DPRD Sarolangun Akan Berupaya Semaksimal Mungkin Untuk Menulusuri Terkait Stagnannya Persoalan ini, dan Kami Berharap Semoga Persoalan Ini Cepat Selesai, dan Masyarakat Bisa Menerima Apa Yang Menjadi Hak Mereka," tutupnya (Humas/Herlb)