PUPR Muaro Jambi Akan Panggil Rekanan Terkait Temuan Komisi III DPRD

 


Muaro Jambi - Menanggapi Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD kabupaten Muaro Jambi ke sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur di wilayah Kecamatan Bahar Utara Pihak Dinas PUPR Muaro Jambi akan segera panggil pihak rekanan, Rabu (13/07/22).

Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Yultasmi mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas temuan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Sumarsen Purba, Terkait temuan tersebut dirinya berjanji akan segera memanggil pihak rekanan dan juga konsultan pengawas. 

"Saya akan panggil pihak rekanan dan juga konsultan pengawasnya. Segra saya minta keterangan sebenarnya yang terjadi dilapangan," sebutnya.


Sebelumnya Sidak yang dilakukan DPRD Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Sumarsen Purba didampingi beberapa anggota Komisi III memantau secara langsung beberapa proyek pembangunan fisik Dinas PUPR yang sedang berjalan di wilayah Kecamatan Bahar Utara.

Menurut Sumarsen, secara umum pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek fisik yang dilaksanakan Dinas PUPR Muaro Jambi telah berjalan cukup baik. Namun, di lapangan masih didapati beberapa pekerjaaan yang dilaksanakan kurang sempurna.

“Salah satu contohnya adalah pembangunan Jembatan Sungai Kelabu. Kita mendapati adanya beberapa pekerjaaan bagian pengelasan lantai jembatan yang tidak baik, termasuk juga timbunan tanah yang bercampur sampah,” kata Sumarsen Purba.

Selain menemukan adanya kelemahan pada hasil pekerjaan, Komisi III turut mendapati kelemahan lain berupa tidak adanya konsultan pengawas yang bertugas di lapangan. 

“Konsultan pengawasnya juga tidak ada di lapangan Saat kami turun, konsultan pengawasnya sama sekali tidak ada yang bertugas di lapangan,” ujarnya. 

Proyek pembangunan Jembatan Sungai Kelabu tersebut bersumber dari pendanaan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Proyek itu dikerjakan oleh rekanan CV Epiginosko dengan nilai kontrak sebesar Rp2,2 Miliar Rupiah. (Jek)