Sinkronisasi Pokir DPRD dan kegiatan Prioritas pembangunan Sarolangun.

 



Jambizone.com - Dalam rangka sinkronisasi kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2023 dan pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sarolangun dengan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2024 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Sarolangun tahun 2024, Bappeda Sarolangun gelar kegiatan forum gabungan Perangkat Daerah tahun 2023, di ruang aula Bappeda Sarolangun. Selasa (06/03/23).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, serta Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, dan Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Sekretaris Bappeda Hj Maria Susansi, Kabid Pendanaan Muhammad Ikhsan beserta jajarannya.


Selain itu hadir juga para staf ahli dan Asisten Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Para Camat dan Lurah, se-Kabupaten Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan kegiatan forum gabungan perangkat daerah ini dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 07 Maret 2023 hingga 11 Maret 2023.

"Tujuan dari penyelenggaran forum gabungan perangkat daerah untuk mensinkronisasikan dan mensinergikan program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2024, maka diminta kepada SKPD di lingkungan Pemkab Sarolangun untuk membawa rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2024.Forum gabungan OPD terdri dari tiga pembahasan, yakni pembahasan hasil Musrenbang, pembahasan Pokir DPRD dan pembahasan renja SKPD," katanya.


Setelah forum gabungan Perangkat Daerah ini dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2023 akan dilaksanakan akhir dari proses rancangan kerja pemerintah daerah ini pada Musrenbang tingkat Kabupaten Sarolangun.


" Sebelumnya telah dilaksanakan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan yang dimulai dari pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, Musrenbang tingkat Kecamatan dan juga reses DPRD Sarolangun serta forum konsultasi publik, sesuai arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2024 arah pembangunan difokuskan pada pemantapan infrastruktur dan peningkatan ketahanan ekonomi," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa forum gabungan perangkat daerah ini sangat penting dilaksanakan, maka dirinya meminta seluruh OPD untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. 

"Dari Kegiatan ini nantinya seluruh OPD akan membahas dengan penselarasan usulan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dan reses DPRD Sarolangun untuk dicocokkan dengan Rencana Kerja (Renja) OPD Kabupaten Sarolangun. Mari kita berkreasi, memikirkan bersama-sama bagaimana Kabupaten Sarolangun ini kedepannya, berjuang bersama-sama ke DPRD, berikan penjelasan. Mari kita berpikir, bahwa yang kita buat hari ini, dampaknya untuk sekian tahun yang akan datang," Jelasnya.

Henrizal juga menegaskan bahwa seluruh OPD juga harus memiliki data sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, baik infrastruktur jalan, sarana dan prasana pendidikan dan sarana prasarana kesehatan serta di bidang ketahanan ekonomi.

Ia menegaskan anggaran itu tidak mesti harus dibagi rata di setiap kecamatan tetapi dialokasikan sesuai dengan kebutuhan, dan prinsip berkeadilan itu harus juga dilaksanakan.

" Seluruh desa harus terang dengan adanya lampu jalan, dan seluruh lingkup kecamatan untuk aspal hitam. Sarana kesehatan, seluruh puskesmas untuk diperbaiki, lihat saja puskesmas Sarolangun contohnya malu kita melihat itu, Hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan untuk segera diurus, untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat. Misalnya, BPBD Sarolangun bagaimana mau dapat bantuan dari pusat, peta rawan bencana yang permanen saja kita tidak punya, maka saya minta buat peta rawan bencana, tahun depan harus dibuat, nilainya lebih kurang Rp 600 juta," sambungnya.


Kemudian bidang Pariwisata, untuk mendapatkan bantuan dari DAK Pemerintah Pusat, harus memiliki Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Sarolangun, yang mana hal itu tidak ada sampai sekarang. Maka iapun menegaskan agar seluruh OPD untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing serta melengkapi data dan fakta sehingga perencanaan pembangunan dapat terukur.

"Diklat, kemudian ambil Diklat yang memang dibutuhkan. Contoh, PPNS. Harus dibuat Diklat PPNS, salah satu syarat menjadi Kasat Pol PP itu harus mengikuti Diklat PPNS. Begitu seterusnya, Diklat pengawasan, dan Diklat keuangan juga sangat penting," tutupnya.


Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara forum gabungan perangkat daerah dan pembahasan Musrenbang tingkat kecamatan, Pokir Dprd dan Renja SKPD seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun. (Adv/Herlambang)