PJ.Bupati akan panggil pihak terkait yang Pekerjakan anak di bawah Umur

 



Jambizone.com - Proyek pembangunan di BPBD yang menggunakan APBD kabupaten Muaro Jambi dengan anggaran milyaran rupiah, salah satunya dikerjakan oleh CV Laksana Sungai Muruh yang mengerjakan pembangunan pagar dan gapura kantor BPBD Muaro Jambi dengan anggaran sebesar Rp 778.539.600.

Dalam pekerjaan itu, ditemukan adanya pekerja yang masih di bawah umur ikut di pekerjakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Cipta karya PUPR Muaro Jambi Tamzil, pekerja tersebut merupakan anak putus sekolah yang masih berusia 17 tahun.

"Umurnya 17 tahun, putus sekolah tidak ada biaya untuk sekolah, kalau dia sekolah sekarang sudah kelas tiga" kata Kabid CK Tamzil melalui pesan singkat WhatsApp Senin,(30/5/23) malam

Menanggapi hal itu PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah ketika dikonfirmasi, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut. Dirinya mengatakan akan segera memanggil pihak terkait.

"Nanti saya panggil yang bersangkutan, karena saya belum mendapatkan informasi jika ada perusahaan memperkerjakan anak di bawah umur," kata Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah usai upacara hari Pancasila Kamis,(01/06/23). (Jek)