DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pandangan umum fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

 


Jambizone.com - DPRD kabupaten Muaro Jambi gelar rapat paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023, di ruang utama Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi. Selasa (05/09/23).

Rapat paripurna ini dipimpin wakil Ketua I DPRD kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, beserta forkopimda. Berdasarkan kesepakatan dari peserta rapat paripurna, maka naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang penyampaian rancangan peraturan daerah kabupaten muaro jambi, tentang Pengelolaan keuangan daerah diserahkan oleh perwakilan dari setiap Fraksi.

Naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, diserahkan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi partai Gabungan ( Nasdem, PKS), melalui juru bicara dari masing-masing Fraksi.

Usai penyerahan naskah pandangan umum Fraksi tersebut, wakli Ketua I DPRD muaro jambi, Junaidi, berharap agar berbagai masukan dan saran dari masing-masing Fraksi dapat dijawab Penjabat Bupati muaro jambi, Dalam hal ini diwakili sekda Budhi Hartono,melalui rapat paripurna.

"Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Ranperda perubahan APBD penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah sampaikan Sekda Muaro Jambi disambut baik serta apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Muaro Jambi, untuk selanjutnya dilakukan paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut" sampainya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rancangan Pengelolaan keuangan daerah oleh Pimpinan DPRD muaro jambi.(jek)