DPRD Muaro Jambi gelar Paripurna Pandangan Akhir dan penandatanganan Ranperda Pajak

 



Jambizone.com - DPRD kabupaten Muaro Jambi gelar rapat paripurna Pandangan akhir dan penandatanganan raperda pajak, paripurna dilaksanakan di ruang Rapat Utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (23/10/23).

Paripurna DPRD Muaro jambi tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD, Junaidi, SE dan dihadiri PJ Bupati Muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Kapolres, Pabung Kodim 0415, Kejari, kepala Pengadilan sengeti, pengadilan agama, serta kepala lapas perempuan, serta seluruh kepala OPD sekabupaten Muaro jambi.

Junaidi mengatakan, Rapat Paripurna ini  tentang persetujuan dan pendapat akhir Fraksi - fraksi Dewan serta penandatanganan berita acara RANPERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

 "Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 dalam penetapan Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Oktober Tahun 2023, Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini kita laksanakan rapat paripurna ini" sampainya.

Sementara itu, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, sebagaimana yang telah ditetapkan tujuan pembentukan Rancangan peraturan daerah kabupaten Jambi tentang Pajak Daerah yaitu meningkatkan kinerja perangkat daerah pemungut Pajak Daerah dan OPD daerah sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal.

"Selain itu meningkatkan pendapatan asli daerah dari surat Pajak Daerah dan retribusi daerah, Oleh karena itu selanjutnya izinkan kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Jambi" tutupnya. (Jek)