Pilkades Pulau Kayu Aro, Hikmah Kembali Terpilih

 



Jambizone.com - Pemilihan kepala Desa Pulau Kayu Aro, kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi yang mempertemukan calon kepala Desa incambent Hikmah bersaing melawan Edi Munip, kembali dimenangkan oleh Hikmah, pada Rabu (25/10/23).

Ricky Aresta, PLT Kepala Desa Pulau Kayu Aro mengatakan Berdasarkan hasil perhitungan suara Pilkades Desa Pulau Kayu Aro Hikmah berhasil unggul di seluruh TPS yang ada, dalam Pilkades Di desa Pulau Kayu Aro yaitu sebanyak 3 TPS semuanya di menangkan oleh Cakades Nomor Urut 2 Hikmah.

Dari hasil penghitungan suara pilkades Desa Pulau kayu Aro, TPS 1 Jumlah mata pilih  :  406, suara  No 1 : 141, dan suara No 2  : 210, Suara tidak sah : 4, Golput : 51.

TPS 2 Jumlah mata pilih : 323
No 1   : 112
 No 2  : 182
 Suara tidak sah : 2
Golput.               : 27

TPS 3 Jumlah mata pilih : 442
 No 1. : 245
 No 2. : 134
 Suara surat tidak sah:5
 Golput. : 58
  
"Dengan Jumlah mata pilih sebanyak 1.171 suara. Total keseluruhan Suara sah : 1024, Rusak : 11, Gol put : 136, dengan Hasil penghitungan yaitu : No urut 1  Edi munip memperoleh : 498 Suara, No urut 2  Hikmah memperoleh  : 526 suara" sebutnya.




Kegiatan Pilkades ini berjalan dengan aman dan lancar. (Jek).