DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Raperda Inisiatif Dewan

 



Jambizone.com - DPRD kabupaten Muaro Jambi gelar Paripurna penyampaian jawaban secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Muaro Jambi, paripurna di gelar di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Selasa (07/11/23).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Junaidi, SE., di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan sejumlah Anggota DPRD Muaro Jambi, juga dihadiri Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Sukisno,  sejumlah pejabat dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Staf Ahli Bupati Muaro Jambi Drs. Sukisno, MM., menyampaikan bahwa penyampaian secara resmi ranperda usulan pemerintah, merupakan bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah yang selanjutnya akan dibahas secara bersama antara pihak pemerintah dan pihak legislatif (DPRD).

Ia menyebut, ada 2 Ranperda yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah yang akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini. Yaitu Raperda  Inisiatif DPRD kabupaten Muaro Jambi ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya serta  ranperda dari pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi Rencana tata ruang RTRW kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 - 2043.

"Lalu ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah sehubungan dengan hal tersebut Bapenperda DPRD kabupaten Muaro Jambi bersama biro hukum dan pihak Lp2n Universitas Jambi telah melakukan kajian bersama untuk mendapatkan potensi yang dapat disepakati dan sudah di harmonisasikan ke menkumham Jambi" katanya

Penyusunan rancangan Peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tentang pengelolaan dan Pelestarian  Cagar budaya harus mempertimbangkan beberapa manfaat, pertama sisi ekonomi dimana Cagar budaya harus memberikan kesejahteraan kehidupan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Kedua pelestarian cagar budaya merupakan tangung jawab bersama sehingga harus berdampak kepada tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya, ketiga pelestarian cagar budaya harus bersifat dinamis baik di bidang perlindungan dan pengembangan dan pemanfaatan sehingga berbagai stekhoder dapat terlibat dalam upaya pelestarian cagar budaya.

"Beberapa ranperda diatas, secara substansi memiliki nilai strategis, dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, sehingga dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian lebih dari legislatif, khususnya, badan pembentuk peraturan daerah DPRD kabupaten Muaro Jambi. Selain itu ranperda ini menjadi landasan hukum dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah kedepan," jelasnya.

Sementara itu Junaidi Wakil Ketu DPRD kabupaten Muaro Jambi berharap, semoga dalam proses pembahasan ranperda ini, dapat berjalan lancar, sehingga ranperda yang disyahkan nantinya, dapat kita laksanakan dengan   sebaik-baiknya. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang akan membahas dan menyelesaikan Ranperda yang diusulkan, baik oleh pemerintah maupun yang diusulkan atas inisiatif DPRD sendiri untuk menjadi Perda.

"Hal ini menjadi bagian dari kebersamaan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif untuk menyukseskan berbagai agenda pembangunan yang bertujuan memajukan dan mensejahterakan masyarakat dan daerah," tutupnya. (Jek)